Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan program pertukaran pelajar mandiri. Program ini khusus ditujukan bagi mahasiswa semester 3 hingga semester akhir yang tertarik untuk memperluas pengalaman belajar di luar pulau tempat tinggalnya.
Jika memungkinkan, sistem pembelajaran pada program ini dilakukan secara offline
di kampus penerima. Di kampus pengirim dan kampus mitra, kini dilakukan serba online (completely online).
Baca juga:
Program baru dari Kemendikbud, mahasiswa bisa kuliah di universitas pilihan
Silakan merujuk ke situs web resmi kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah ini untuk rincian dukungan keuangan dan persyaratan untuk peserta Pertukaran Mahasiswa Independen.
A. Informasi tentang bantuan dengan biaya pertukaran wiraswasta
Sumber pendanaan program ini berasal dari LPDP
, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan dapat juga berasal dari kampus pengirim, kampus penerima, kampus mitra, dan/atau sumber pendanaan lain yang tidak mengikat. Berikut adalah rincian sumber pendanaan LPDP.
1. Bantuan langsung untuk siswa
A. Bantuan biaya transportasi tiket pesawat (kelas ekonomi) dan kereta api (maksimum kelas eksekutif) dari lokasi perguruan tinggi pengirim ke perguruan tinggi penerima penerbangan pulang pergi (at cost).
B. Bantuan biaya antigen cepat untuk 2 kali ( sana dan kembali ), Rp. 250.000 untuk perjalanan yang membutuhkan hasil tes antigen cepat (dibiayai).
C. Bantuan Biaya Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 2.400.000 dengan ketentuan sebagai berikut:
• Jika biaya UKT melebihi Rp 2.400.000, hanya akan dibayarkan sebesar Rp 2.400.000.
• Jika biaya UKT kurang dari Rp 2.400.000, biaya yang dibayarkan adalah biaya UKT mahasiswa yang bersangkutan.
• Pemegang beasiswa dari negara seperti Kartu Indonesia Pintar dan lainnya tidak mendapatkan dukungan UKT.
D. Biaya hidup selama 4 bulan efektif kegiatan, sebesar Rp 700.000 per siswa per bulan. Pemegang beasiswa dari negara-negara seperti Kartu Indonesia Pintar dan lainnya tidak akan mendapatkan bantuan biaya hidup.
e. Dukungan biaya akomodasi selama 4 bulan efektif kegiatan sebesar Rp. 500.000 per siswa per bulan.
F. Tunjangan biaya pinjaman mahasiswa sebesar Rp. 800.000 untuk satu semester (diberikan jika dukungan kebijakan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak diberikan).
2. Pendanaan di tingkat universitas langsung dari universitas
A. Pendanaan untuk instruktur yang membantu kursus online mengembangkan modul pembelajaran sebesar Rp 2.000.000 per kursus (tim instruktur).
B. Dukungan biaya pengelola modul Nusantara dalam pembuatan dan implementasi modul Nusantara selama 4 bulan efektif kegiatan sebesar Rp 2.400.000 per bulan.
C. Bantuan biaya supervisi kegiatan modul Nusantara selama 4 bulan efektif kegiatan sebesar Rp 700.000 per bulan.
D. Biaya administrasi universitas untuk program pertukaran mahasiswa mandiri adalah 10% dari total biaya yang ditentukan dalam kontrak program pertukaran mahasiswa mandiri dengan universitas yang bersangkutan.
B. Persyaratan untuk siswa pertukaran mandiri
1. Mahasiswa aktif dan terdaftar di database universitas (PD-DIKTI) pada semester 3 sampai dengan 8.
2. Mahasiswa yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Mandiri di seluruh Indonesia hanya memiliki satu pilihan untuk mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Mandiri dan mendapatkan dukungan finansial untuk itu.
3. Memiliki IPK minimal
2.75 dan/atau kinerja sekurang-kurangnya pada tingkat provinsi yang dibuktikan dengan bukti resmi.
4. Memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mengembangkan penalaran, wawasan, integritas, kreativitas dan inovasi.
5. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik di universitas pengirim.
6. Siap mentaati segala ketentuan yang diatur dalam POB Program Pertukaran Mahasiswa Mandiri.
Program Pertukaran Mahasiswa Mandiri rencananya akan dimulai pada semester berikutnya yaitu Agustus 2021-Januari 2022.
Lihat Juga :